Pemprov Banten Perbolehkan Santri Mudik Lebaran, Kalau Bisa Sebelum 6 Mei 2021

Senin, 26 April 2021 15:08 WIB

Share
Gubernur Banten, Wahidin Halim (luthfi)
Gubernur Banten, Wahidin Halim (luthfi)

SERANG, POSKOTA.CO.ID - Meski pemerintah memberlakukan pelarangan mudik bagi masyarakat yang berada di luar daerah, namun Pempov Banten memperbolehkan mudik khusus bagi para santri yang mondok di luar daerah.

Hal tersebut, menurut Gubernur Banten Wahidin Halim, sudah sejalan dengan pemerintah pusat yang sudah memperbolehkan para santri pulang kampung menjelang lebaran.

"Ya, harus diperbolehkanlah! Kasian kan anak-anak kecil," katanya, Senin (26/4/2021).

Untuk itu, WH menghimbau kepada para santri agar pulang sebelum waktu larangan mudik yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

"Kalau bisa pulangnya sebelum tanggal 6 Mei 2021, ketika larangan mudik itu diberlakukan," ucapnya.

Terkait antisipasi penyebaran virus Covid-19, Pempov Banten akan melakukan rapid tes kepada para santri yang akan masuk ke Banten dari luar daerah.

Rapid tes itu bisa dilakukan di terminal kedatangan atau nanti secara teknisnya akan dilakukan kordinasi dengan FSPP.

"Nanti saya akan Kordinasi dengan FSPP dan dinas perhubungan. Tapi, masa iya sih di pondok asalnya tidak dilakukan rapid tes dulu," ucapnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin meminta pemerintah memberikan dispensasi kepada para santri yang masih mondok di Pulau Jawa, untuk boleh mudik lebaran. 

Usulan Wapres itu disampaikan melalui juru bicaranya, Masduki Baidlowi. Ia mengatakan, Wapres meminta adanya dispensasi bagi para santri. Para santri juga diharapkan tidak dikenai aturan larangan mudik.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler