Anggota DPRD NTT Lakukan Pelecehan Seksual, PAN: Memilukan dan Memalukan!

Kamis, 6 Mei 2021 11:00 WIB

Share
Anggota DPR-RI dari PAN, Guspardi Gaus. (rizal)
Anggota DPR-RI dari PAN, Guspardi Gaus. (rizal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID-- Anggota DPR RI Fraksi PAN, Guspardi Gaus, merasa prihatin dan mengecam tindakan pelecehan seksual yang dilakujan oleh anggota DPRD Timor Tengah Selatan, NTT bernama Jean Neonufa. Ini adalah perilaku yang bejat dan keji. 

Menurutnya, kejadian tersebut sebagai  tindakan yang sangat tidak pantas dilakukan oleh seorang wakil rakyat. 

"Kasus ini juga menambah daftar panjang pejabat publik yang melakukan kekerasan seksual pada perempuan," ujar Guspardi, Kamis (6/5/2021). 

Legislator dapil Sumbar 2 ini mengatakan, perbuatan bejat yang dilakukan Jean merupakan tindakan pidana. Aksi tersebut juga disaksikan oleh orang yang lain. 

"Ini kan sangat memilukan dan memalukan. Apalagi yang melakukan itu adalah anggota DPRD pejabat daerah, itu kan bukan hanya mencoreng nama yang bersangkutan tetapi juga mencoreng nama baik lembaga DPRD," ujarnya. 

Selain itu, ia juga menyoroti minuman keras yang dikonsumsi Jean, ketika melakukan aksi pelecehan seksual itu.

Menurutnya, harus ada aturan ketat pelarangan peredaran minuman beralkohol.

Karena efek dari minuman keras itu memang menimbulkan banyak mudorat, yang berimplikasi kepada kerawanan masalah sosial masyarakat. 

"Minuman keras jelas telah menimbulkan banyak dampak negatif. Jadi, sangat tepat manakala larangan minuman beralkohol harus segera untuk dibahas untuk dijadikan undang-undang," pungkas anggota Baleg DPR RI tersebut.

Diberitakan sebelumnya, anggota DPRD Timor Tengah Selatan, Jean Neonufa, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan pelecehan seksual. Jean jadi tersangka karena meraba payudara seorang perempuan. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler