Anak Penyanyi Dangdut Rita Sugiarto Diciduk Polisi Saat Nyabu di Hotel di Jaktim
Senin, 17 Mei 2021 23:21 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Anak penyanyi dangdut senior, Rita Sugiarto, berinisial RZ diamankan polisi terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu. RZ ditangkap polisi di salah satu hotel di Jakarta Timur, Senin (17/5/2021).
Kabid Humas Polra Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, membenarkan adanya penangkapan anak dari Musisi senior tersebut, karena kasus Narkoba.
"Iya, benar (anak Rita Sugiarto ditangkap terkait narkoba)," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Senin (17/5/2021).
Yusri tak bersedia memberikan pernyataan lebih panjang. "Ada barang bukti narkotika jenis shabu, ditangkap di salah satu kamar hotel di Jaktim," singkatnya.
Yusri juga belum merinci berapa jumlah shabu yang disita. Yusri Yunus belum menjelaskan kronologi penangkapan.
Dikatakan Yusri, penyidik baru akan melakukan ekspose kasus tersebut pada Selasa (18/5/2021) besok. (Adji)