Mapolsek Candipuro Lampung Selatan Dibakar Massa, Polisi Amankan Belasan Orang

Kamis, 20 Mei 2021 21:27 WIB

Share
Ilustrasi. ist
Ilustrasi. ist

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Kepolisian telah menangkap 14 orang terkait pengrusakan dengan cara membakar Markas Polisi Polsek Candipuro, Lampung Selatan, Kamis (20/5/2021).

Kabag Penum Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menuturkan, pihaknya sampai saat ini telah amankan orang yang diduga pelaku pengrusakan.

"Sampai saat ini Polres Lampung Selatan telah menangkap dan mengamankan 14 orang," tutur Ahmad kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/5/2021).

Belasan orang yang ditangkap diduga kuat sebagai pelaku pembakaran.

Belasan orang tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.

"14 orang yang diduga terlibat mulai dari penginisiasi aksi, provokator dan pelaku pengrusakan serta pembakaran hingga warga yang ikut-ikutan melakukan kegiatan pembakaran dan pengrusakan di Polsek Candipuro," ungkap dia.

Menurut dia, pihaknya belum bisa memberikan status ke-14 orang tersebut apakah sebagai tersangka atau tidak.

Namun, dia menyebut pihaknya masih mengintrogasi ke-14 orang tersebut.

Seperti diketahui, Mapolsek Candipuro Lampung Selatan dibakar oleh sekitar 20 orang lantaran massa merasa kurang puas dengan kinerja Polsek dalam hal penanganan kasus.

Atas insiden ini, ruang SPKT Polsek terbakar.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler