Komisi VIII DPR RI Cecar Mensos Tri Rismaharini Soal Pencoretan Puluhan Juta Nama Penerima Bansos

Senin, 24 Mei 2021 16:12 WIB

Share
Mensos Tri Rismaharini saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. (poskota.co.id/rizal)
Mensos Tri Rismaharini saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR RI. (poskota.co.id/rizal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi VIII DPR RI cecar Menteri Sosial Tri Rismaharini terkait 21 juta data ganda penerima bansos yang dicoretnya. 

Raker itu bertajuk 'Kebijakan Verifikasi dan Validasi Data Kemiskinan di Indonesia, Permasalahan dan Solusinya' dan dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto, Senin (24/5/2021).

"Saya kira ini perlu kita clear-kan sehingga pertanyaan was-was atau prasangka dari masyarakat yang penerima manfaat itu tidak ketar-ketir, bu menteri. Jangan-jangan saya dicoret, jangan-jangan saya berhak menerima tapi kena coret," ujar Yandri.

Yandri mempertanyakan, hampir semua anggota melaksanakan komunikasi ada semacam pertanyaan besar di kalangan masyarakat apakah nama saya ikut dicoret atau tidak.

"Apakah saya tetap mendapat bantuan sosial atau tidak, karena 21 juta sangat banyak dan kita perlu semua memahami supaya tidak ada salah persepsi terutama penerima manfaat selama ini," ungkap dia.

Dalam kesempatan itu, Risma menyampaikan alasan di balik keputusan mencoret 21 juta data tersebut.

"Jadi pertama kali permasalahannya adalah saat kami mendapatkan hasil temuan BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Jadi permasalahan awal adalah di sini," tandas dia.

Tri Rismaharini juga mengungkapkan contoh-contoh anomali data penerima bantuan sosial.

"Tentrem Wahyuni. Ini nerima tiga pak. NIK-nya sama. Jadi kita ambil satu Tentrem itu tetap dapat tapi memang tidak tiga. Jadi setelah kita cek juga baru kita tunjukkan dan kemudian nama padan capil kemudian tidak terpilih karena dia ganda. Ini contoh-contohnya," kata dia.

Risma juga menyampaikan, ada pula penerima bansos yang memiliki nama unik sehingga bank tidak bersedia menyalurkan bantuan. Salah satu penerima bernama IT hingga THR. Ngak mau cairkan," kata Risma. (rizal)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler