Kasus Covid-19 di DKI Kembali Melonjak, Gubernur Anies Ajak RT-RW Sinergi Lakukan Pencegahan 

Minggu, 13 Juni 2021 20:43 WIB

Share
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri mubes forum RT RW. (ist)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadiri mubes forum RT RW. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menghadiri Musyawarah Besar (mubes) pertama  sekaligus HUT ke-5 Forum RT-RW DKI.

Ia pun berharap kepada para pengurus yang merupakan jajaran terdepan untuk menurunkan angka Covid-19 yang kini kembali tinggi. 

Dikatakan Anies, saat ini trend angka kasus Covid-19 di DKI Jakarta sedang naik pasca libur Idul Fitri 2021. Hal ini terlihat dari semakin banyaknya warga yang terpapar dan kini harus menjalani isolasi mandiri di Wisma Atlet. 

"Kenaikan angka kasus Covid-19 cukup tinggi sekarang, tiga minggu setelah liburan lebaran seperti sudah diduga kalau setelah liburan terjadi kenaikan angka kasus Covid-19 cukup tinggi," katanya, (13/6).

Dengan naiknya kasus, Anies pun meminta koordinasi dan kolaborasi antara Pemprov DKI Jakarta dengan Forum RT-RW dan stakeholder terkait, untuk dapat menekan angka penyebaran Covid-19. 

"Kita semua merasa harus ada langkah-langkah luar biasa. Bapak dan ibu para pengurus RT dan RW sebagai garda terdepan harus melakukan langkah ekstra," kata Anies Baswedan. 

Gubernur Anies juga menyebutkan Pemprov DKI Jakarta paling transparan soal penanganan kasus Covid-19. Bahkan, di Jakarta pula yang selama ini paling jujur mengungkapkan seluruh kasus Covid-19. 

"Kita tidak pernah tutup-tutupi kalau yang sakit 100 kita katakan 100, kalau yang sakit 1.000 kita katakan 1.000, kalau yang sakit 2.000 kita katakan 2.000. Karena angka-angka tersebut merupakan nyawa yang berharga untuk diselamatkan," ungkapnya.

Ditambahkan Anies, transparan dalam angka kasus Covid-19 untuk mempercepat penanggulangan dan meningkatkan angka kesembuhan warga di Jakarta. Karena ketika hal itu diungkapkan dengan jujur artinya harus diobati. 

"Kalau kita tutupi, malah tidak diakui sebagai kasus. Kalau diakui sebagai kasus ditangani, dibiayai, dan insya Allah setelah sembuh bisa pulang kembali ke rumah bersama keluarga.," tambahnya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler