Pelaku Penganiayaan Gara-gara Kotoran Anjing di Perum Kosambi Baru Jakarta Barat Jadi Tersangka

Selasa, 27 Juli 2021 23:17 WIB

Share
Seorang pria berinisial AH (59) tergeletak usai dipukul tetangganya berinisial JA (47) hanya karena masalah kotoran anjing. (ist)
Seorang pria berinisial AH (59) tergeletak usai dipukul tetangganya berinisial JA (47) hanya karena masalah kotoran anjing. (ist)

CENGKARENG, POSKOTA.CO.ID - Pelaku penganiayaan berinisial JA (47) kepada tetangganya yang berinisial AH (59) hingga meninggal dunia, ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang mengatakan, pelaku langsung diamankan polisi usai kejadian penganiayaan setelah keluarga korban membuat laporan ke polisi.

"Begitu ada info kemarin kami langsung cek TKP, gak lama dari itu kita amankan pelaku, udah kita amankan," ujar Bintang dikonfirmasi, Selasa (27/7/2021).

Polisi kemudian melakukan pengembangan dan pemeriksaan kepada tersangka.

Hasilnya pelaku kini resmi ditetapkan tersangka oleh polisi.

"Sudah jadi tersangka. Kita kenakan pasal 351 ayat 3 penganiayaan menyebabkan kematian," tegas Bintang.

Sebelumnya, seorang pria inisial AH (59) tewas usai dianiaya oleh tetangganya sendiri inisial JA (47) di Perum Kosambi Baru, Cengkareng, Jakarta Barat pada Sabtu (24/7/2021).

Korban dianiaya hanya karena masalah kotoran anjing.

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng Iptu Bintang mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 15.00 WIB.

Bintang menceritakan, kejadian berawal saat anak korban sedang membawa jalan-jalan anjing peliharaannya keliling kompleks.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler