CIPONDOH, POSKOTA.CO.ID – Sekitar 25 ribu orang di Kota Tangerang menjadi korban penipuan berkedok Warung Cashback.
Seluruh korbannya yang berada di 13 kecamatan diimingi keuntungan jika menjadi mitra.
Dengan tagline ‘Pulang Bawa Barang Uang Tidak Hilang’, ternyata hanya untuk menarik orang agar menjadi mitranya.
Hal itu diketahui setelah beberapa mitranya melakukan laporan ke pihak kepolisian karena merasa ditipu dan dirugikan.
Salah satu pimpinan Warung Cashback Bernama Warno kini sudah diamankan polisi.
Fitri, warga Kelurahan Cipete, Kecamatan Pinang, salah satu korban warung Cashback mengatakan, ketertarikan dia menjadi mitra warung Cashback karena adanya profit yang di dapat sebesar 1 persen ketika menjadi mitranya.
Dirinya, telah rugi Rp. 75 juta dan merasa tertipu setelah menjadi mitra Warung Cashback selama satu tahun setengah.
"Awalnya saya daftar dengan biaya Rp. 5 juta untuk menjadi mitra, dengan profit awal 1persen jika di rupiahkan menjadi Rp. 1 juta setelah saya menyetorkan uang tersebut. Selanjutnya, selama 40 kali putaran saya bisa mendapatkan voucher dengan nilai Rp 10 juta yang bisa ditukar di agen warung Cashback berupa paket sembako," ujar dia Rabu (28/7/2021).
Keuntungan lainnya, lanjut Fitri, jika membawa orang untuk bergabung menjadi mitra maka akan mendapatkan profit sponsor sebesar Rp. 1 juta.
Akan tetapi, profit tersebut tidak di dapat setelah dia memasukkan suaminya dan sodranya untuk menjadi mitra warung Cashback.