Satu Pelaku Pencurian Tas Milik Sopir Truk di SPBU Kawasan Cengkareng Jakarta Barat Masuk DPO

Jumat, 6 Agustus 2021 19:09 WIB

Share
Satu pelaku pencurian tas milik sopir truk di sebuah SPBU kawasan Cengkareng, Jakarta Barat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. (poskota.co.id/pandi)
Satu pelaku pencurian tas milik sopir truk di sebuah SPBU kawasan Cengkareng, Jakarta Barat masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi. (poskota.co.id/pandi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Satu pelaku kasus pencurian di salah satu SPBU kawasan Cengkareng Jakarta Barat bernama Juliyanto alias Ayung (27), kini nasuk dalam daftar pencarian orang (DPO) polisi.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Joko Dwi Harsono mengatakan, pelaku pencurian berjumlah dua orang.

Satu orang berinisial SS (37) telah ditangkap polisi. Sementara satu pelaku lainnya masih DPO.

"Kami mengungkap dan mengamankan satu orang pelaku. Pelaku ada dua kita amankan satu orang, satu lagi DPO," ujar dia saat Konferensi Pers di Polres Metro Jakarta Barat, Jumat (6/8/2021).

Joko menjelaskan, peran SS yang ditangkap polisi adalah yang mengendarai motor.

Sementara untuk pelaku DPO berperan sebagai orang yang melakukan eksekusi atau mengambil tas milik sopir truk.

"Modusnya pada saat korban isi BBM kendaraan pelaku dari samping kiri buka pintu lalu ambil barang berharga yaitu uang sebesar Rp. 15 juta dan satu buah hape," jelas Joko.

Adapun, Joko menegaskan bahwa saat beraksi, kedua pelaku tidak membawa senjata tajam.

Kedua pelaku memanfaatkan kelengahan sopir truk saat sedang mengisi bahan bakar.

Dari hasil pencurian itu, diketahui pelaku berhasil menggasak uang tunai sebesar Rp. 15 juta dan satu buah ponsel milik sopir truk.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler