Belasan Wanita Diduga PSK Digaruk Satpol PP Depok dari Hotel Melati dan Panti Pijat

Minggu, 22 Agustus 2021 08:27 WIB

Share
Anggota Satpol PP Kota Depok memeriksa tempat penginapan dan panti pijat dalam operasi Pekat (ist)
Anggota Satpol PP Kota Depok memeriksa tempat penginapan dan panti pijat dalam operasi Pekat (ist)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Aparat Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok berhasil mengamankan belasan orang yang diduga Pekerja Seks Komersial (PSK) dalam operasi penyakit masyarakat (Pekat), Sabtu (21/8/2021) malam.

Kasat Pol PP Kota Depok, Lienda Ratnanurdianny, mengatakan bahwa operasi pekat yang dilakukan dalam rangka pengawasan dan penertiban penyakit masyarakat.

Sebanyak 79 personil gabungan Satpol PP, Polres Depok, dan TNI, serta dari Dinas Kesehatan dibawah pimpinan Kasi Tranmastibum dan Kabid Trantibum serta Kasi Pamwal, melakukan razia ke sejumlah tempat hiburan dan hotel. 

"Total seluruh yang berhasil kita amankan ada 14 orang, dengan perincian wanita 11 orang dan 3 lagi laki-laki hidung belang," ujarnya kepada Poskota usai dikonfirmasi, Minggu (22/8/2021) pagi.

Adapun sejumlah lokasi yang berhasil kita razia yaitu sejumlah tempat hiburan seperti terapis pijat ada di Jalan Raya Kartini, Jalan Proklamasi, Jalan Raya Bogor, Jalan Raya Margonda.

"Kita juga melakukan pemeriksaan di tempat - tempat penginapan kelas melati di Depok, dan ditemukan dua pasangan pria dan wanita bukan suami istri dalam satu kamar," katanya.

Mantan Sekda Kota Depok ini mengungkapkan, 14 orang tersebut langsung digelandang ke kantor Satpol PP Kota Depok untuk diperiksa.

"Tim kesehatan memeriksa ke-14 orang yang kita amankan dalam operasi Pekat, yaitu melakukan tes swab dan tes urine. Hasilnya, semuanya negatif," ujarnya.

"Pemeriksaan awal yang dilakukan oleh PPNS, ada indikasi pelanggaran Perda 16 Tahun 2012, yaitu pelanggaran larangan melakukan perbuatan asusila sebanyak 6 orang. Mereka ini akan dilakukan penyelidikan pada Rabu (25/8/2021)," pungkasnya. (Angga) 

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler