DKI Turun Jadi PPKM Level 3, Sekolah Tatap Muka Memungkinkan Dibuka Kembali dengan Kapasitas 50 Persen  

Selasa, 24 Agustus 2021 08:55 WIB

Share
Wagub DKI, Ahmad Riza Patria
Wagub DKI, Ahmad Riza Patria

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID- Pemerintah mengumumkan bahwa DKI Jakarta dan sekitarnya turun menjadi Level 3 dalam perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 30 Agustus mendatang. 

Pelonggaran terhadap aturan pun tentunya akan dilakukan. Sekalipun tidak terlalu banyak yang berubah dibanding PPKM Level 4.

"Alhamdulillah, sekarang sudah diputuskan level 3, yang dilonggarkan tidak banyak memang. Diantaranya Mal, kapasitasnya saja ditambah 50 persen . Rumah ibadah, bahkan dimungkinkan tatap muka untuk sekolah 50 persen," terang Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria, Senin (23/8/2021) malam.

Namun demikian, sekalipun dimungkinkan sekolah tatap muka, Ariza mengaku belum dapat memutuskan dapat dilakukan dalam waktu dekat. Hal tersebut, mengingat diperlukan kajian mendalam terlebih dahulu, sebagai mana yang diatur dalam PPKM Level 4 dan 3.

 

"Nanti kami akan pelajari ya. Kita tidak boleh gegabah. Karena kita tahu di banyak negara, terjadi sekolah dibuka ternyata terjadi klaster baru di sekolah. Kita akan pelajari nanti bersama Dinkes, Dinas Pendidikan dan pihak lainnya yang terkait, untuk diputuskan," pungkasnya. 

Sebagaimana diketahui,  Presiden Joko Widodo mengumumkan bahwa wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi, pada pembatasan pekan ini memasuki masa PPKM Level 3.

Jokowi juga memaparkan jumlah daerah yang turun level jadi PPKM level 3 maupun PPKM level 2 di Jawa-Bali maupun luar Jawa-Bali. Dia mengatakan ada pelonggaran aturan, melihat kondisi Corona yang menurun.

 

"Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator, pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan masyarakat," ucap Jokowi. (deny)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler