Terduga Pelaku Diperiksa Polres Jakpus, Pegawai KPI Korban Pelecehan Datangi RS Polri Guna Tes Kejiwaan

Senin, 6 September 2021 10:35 WIB

Share
Ilustrasi bullying atau perundungan. (ist)
Ilustrasi bullying atau perundungan. (ist)

JAKARTA,POSKOTA.CO.ID - Pegawai Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) korban perundungan dan pelecehan seksual, MS, menjalani pemeriksaan kondisi kejiwaan di Rumah Sakit Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (6/9/2021) pagi ini. 

"Korban MS datang ke RS Polri untuk tes psikis pukul 09.00 WIB," kata anggota kuasa hukum MS, Muhammad Mualimin ketika dikonfirmasi, Senin (6/9/2021).

Mualimin mengatakan, MS akan didampingi oleh salah seorang anggota kuasa hukum, Rony E. Hutahaean.

Di saat bersamaan, hari ini Polres Metro Jakarta Pusat juga telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap para terlapor atau terduga pelaku pelecehan seksual terhadap MS.

Kasus pelecehan seksual dan perundungan yang menimpa MS ini mencuat setelah ia menulis surat terbuka yang kemudian viral di media sosial Rabu pekan lalu.

 

Dalam surat terbuka itu, MS mengaku sudah menjadi korban perundungan sejak ia bekerja di KPI pada 2012. Bahkan ia juga sempat mengalami pelecehan seksual oleh sejumlah rekan kerjanya pada 2015.

MS sudah pernah melaporkan perundungan dan pelecehan seksual yang ia alami ke atasan hingga polisi, namun tidak ditanggapi. 

Setelah surat terbuka MS itu viral, Komisioner KPI langsung membentuk tim investigasi internal guna menyelidiki kasus ini. KPI juga langsung mendampingi MS membuat laporan ke Polres Metro Jakarta Pusat.

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler