Terduga Pelaku Pelecehan Seksual dan Perundungan Mau Lapor Balik, Keluarga dan Anak-Anaknya Alami Cyber Bullying

Senin, 6 September 2021 21:45 WIB

Share
Ilustrasi bullying. (ist)
Ilustrasi bullying. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Terlapor atau terduga pelaku perundungan dan pelecehan seksual pegawai KPI berencana melaporkan korban MS akibat identitas pribadi dalam rilis atau pesan berantai yang disebarluaskan di aplikasi perpesanan.

Kuasa Hukum Terlapor RT dan EO, Tegar Putuhena mengatakan, rilis pers tersebut berisi identitas pribadi para terlapor atau nama jelas yang mengakibatkan ‘cyber bullying’, baik terhadap terlapor maupun keluarganya.

"Yang terjadi 'cyber bullying' baik kepada klien kami, maupun keluarga dan anak. Itu sudah keterlaluan menurut kami. Kami berpikir dan akan menimbang secara serius untuk melakukan pelaporan balik terhadap si pelapor," ujar Tegar saat ditemui di Polres Metro Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).

Tegar menjelaskan, ketiga terlapor lainnya, melalui kuasa hukum masing-masing, telah mempertimbangkan pelaporan tersebut dan mempelajari unsur-unsur pidanya.

Ia menilai, rilis yang disebar di sejumlah grup whatsapp pada Rabu (1/9/2021), telah membuka identitas pribadi yang membuat pelapor dapat dipidanakan karena melanggar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

"Semua unsur-unsur pidananya akan kami pelajari, misalnya pertama membuka identitas pribadi secara tanpa hak, itu sudah melanggar UU ITE. Kemudian dari situ disebarluaskan, terjadi 'cyber bullying' terhadap keluarga, foto keluarga disebarkan itu juga akan kita pertimbangkan," kata Tegar.

Tindakan laporan balik terhadap korban MS ini akan diajukan oleh para terlapor, baik ke pihak kepolisian, Komnas HAM, atau lembaga lainnya. (cr05)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler