Polisi Ringkus Pencuri Celana Dalam di Minimarket Jatisampurna Bekasi

Sabtu, 2 Oktober 2021 11:09 WIB

Share
Barang bukti pelaku pencurian celana dalam beserta rokok di minimarket saat dipamerkan pihak Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (1/10/2021).
Barang bukti pelaku pencurian celana dalam beserta rokok di minimarket saat dipamerkan pihak Polres Metro Bekasi Kota, Jumat (1/10/2021).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dua dari tiga pelaku pencuri spesialis di minimarket yang berada di Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi, diciduk polisi usai mengambil celana dalam dan rokok.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi menyatakan, 2 pencuri yang berhasil ditangkap ialah berinisial DS dan S.

Sedangkan tersangka lainnya yaitu M masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).

"Aksi pencurian tersebut terjadi pada Senin 27 September 2021, sekitar pukul 01.00 dini hari di Alfamart, Jalan Raya Leuwinanggung, Jatikarya, Jatisampurna," ujar Aloysius, Jumat (1/10/2021).

Ia mengungkapkan, modus yang dilakukan oleh kawanan spesialis pencurian minimarket itu dengan mendongkel pintu toko dengan menggunakan media linggis.

"Jadi para pelaku ini membobol pintu toko yang terkunci, dimana kemudian mereka masuk ke dalam untuk mengambil barang-barang berharga," sambung dia.

Barang hasil curian yang didapat para pencuri di antaranya, satu unit recorder CCTV, berbagai macam celana dalam, dan rokok.

Kawanan pencuri pun tak dapat menikmati buruan hasil barang curiannya.

Sebab, telah dipergoki ramai ramai oleh pemilik Toko Gypsum yang percis berada di samping toko minimarket.

Tak berselang lama, warga beramai ramai mendatangi toko, dan berusaha menghubungi kepala toko Alfamart tersebut.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler