Orang Tua Ayu Ting Ting Akan Diperiksa Polda Metro Jaya pada Jumat Lusa, Terkait Kasus Perundungan

Rabu, 6 Oktober 2021 07:13 WIB

Share
Pedangdut Ayu Ting Ting. (instagram/@ayutingting92)
Pedangdut Ayu Ting Ting. (instagram/@ayutingting92)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Orang tua Ayu Ting Ting akan dipanggil oleh Polda Metro Jaya, pada Jumat 8 Oktober 2021 lusa. Abi Rozak dan Umi Kulsum akan diperiksa sebagai saksi. 

Hal ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat ditemui awak media, Selasa (5/10/2021).

"Rencananya mungkin hari Jumat ini, kita akan lakukan pemeriksaan kepada orang tuanya sebagai saksi," ujar Yusri Yunus. 

Yusri mengungkapkan, pihak penyidik akan melakukan pemeriksaan sekaligus klarifikasi atas laporan Ayu Ting Ting terhadap Kartika Damayanti. "Rencana kita akan minta klarifikasi," jelasnya. 

 

Sebelumnya, Ayu Ting Ting melaporkan akun Instagram @gundik_empang yang diduga milik Kartika Damayanti atau KD. Laporan tersebut teregister di Polda Metro Jaya, STTLP/B/4048/VIII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA pada 20 Agustus 2021, lalu.

Pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan sebagai pelapor dan dicecar oleh penyidik dengan 15 pertanyaan. Ayu Ting Ting diperiksa seputar kronologi perundungan terhadap anaknya, Bilqis. 

Pihak Ayu telah menyerahkan barang bukti ke kepolisian yang menunjukkan adanya perundungan KD terhadap anak dan keluarganya. Adapun bukti yang diserahkan di antaranya rekaman dan tangkapan layar unggahan. 

Sementara orang tua KD sendiri juga telah membuat aduan kepada orang tua Ayu Ting Ting ke Polres Metro Bojonegoro. 

 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler