Puskesmas Ciracas Bakal Jemput Bola Bagi ODGJ yang Belum Divaksin

Selasa, 12 Oktober 2021 14:56 WIB

Share
Salah satu pasien ODGJ yang melakukan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (12/10/2021). (cr02)
Salah satu pasien ODGJ yang melakukan vaksinasi Covid-19 di Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (12/10/2021). (cr02)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Puskesmas Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, menggelar kegiatan vaksinasi COVID-19 bagi Orang dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) pada Selasa (12/10/2021). 

Kepala Puskesmas Kecamatan Ciracas, Santayana, menjelaskan dalam kegiatan guna memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia yang jatuh 10 Oktober lalu. Sekira 30 pasien ODGJ divaksin Covid-19. 

Jumlah tersebut belum mencakup seluruh pasien ODGJ yang rutin berobat ke Puskesmas Kecamatan Ciracas. Sebab, masih ada pasien atau pihak keluarganya yang belum bersedia divaksin. 

Oleh sebab itu, lanjut Santayana, pihaknya akan berkoordinasi dengan camat, lurah, maupun pengurus RT/RW di wilayah Kecamatan Ciracas guna mengidentifikasi apakah ada pasien ODGJ di masing-masing wilayah yang belum divaksin. 

Jika ada, maka pihaknya akan melakukan sistem jemput bola atau mendatangi kediaman pasien ODGJ itu, dengan catatan bila memang pasien tersebut tak bisa datang langsung ke puskesmas karena masalah kesehatan. 

 

"Kita akan berkoordinasi dengan pak camat, pak lurah, dengan pamong setempat kalau memang ada teridentifikasi ODGJ di wilayahnya dan tidak bisa untuk mobilisasi ke puskesmas, mungkin akan kita datangi," jelasnya kepada wartawan di lokasi, Selasa (12/10/2021). 

Lebih lanjut, untuk kegiatan vaksinasi COVID-19 yang hari ini digelar, kemungkinan juga bakal berjalan secara berkelanjutan. 

"Kalau untuk event hari ini aja, tetapi tidak menutup kemungkinan kita layani di semua sentra vaksin atau dengan janjian dengan para petugas di layanan kesehatan di ruangan psikologi ini, jadi kontinu sampai pandemi selesai," ungkapnya. 

Kata dia, ODGJ yang melakukan vaksinasi mayoritas adalah pasien yang rutin berobat di Puskesmas Kecamatan Ciracas. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler