Perizinan Tempat Hiburan Malam Akan Dibuka Bertahap, Wali Kota Bekasi: Untuk Meningkatkan Laju Perekonomian

Rabu, 13 Oktober 2021 23:05 WIB

Share
Salah satu tempat hiburan malam di wilayah Bekasi. (poskota.co.id/ihsan)
Salah satu tempat hiburan malam di wilayah Bekasi. (poskota.co.id/ihsan)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi mengizinkan pembukaan Tempat Hiburan Malam (THM) secara bertahap.

Hal itu menyusul angka kesembuhan Covid-19 di wilayah Kota Bekasi yang semakin tinggi (98,66 persen), serta meningkatkan laju perekonomian.

Rencananya, pembukaan tempat hiburan malam yang akan dibuka yakni karaoke, PUB (Public House) kedai kafe, dan spa.

Akan dilakukan pengaturan jam operasional dan pembatasan pengunjung.

"Bertahap, kan kalau hiburan malam biasanya ampe jam 2 (dini hari) sekarang sampe jam 10 (malam) dulu, tempatnya masih di batasi, tidak dibuka jam 10, kapasitas 150 penuh, enggak Kan ada aturannya 20 persen, 50 persen," ujar Rahmat Effendi, Rabu (13/10/2021) 

Rahmat Effendi mengingatkan, pembukaan THM secara bertahap tersebut harus sesuai dengan protokol kesehatan yang ketat.

"Yang penting pakai prokesnya ketat baik dari manajemen serta pengunjung," singkat dia.

Pria yang akrab disapa Pepen itu mengungkapkan, laju perekonomian Kota Bekasi masih berada di angka 3,8 persen.

Sementara target yang dicanangkan pemerintah pusat yaitu 7 persen.

Bertahapnya perizinan THM serta pelonggaran kepada tempat perbelanjaan dan kegiatan usaha, guna mendongkrak laju pertumbuhan ekonomi di masa Pandemi Covid-19, khususnya Kota Bekasi.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler