Komnas HAM Kecam Aksi Smackdown Oknum Polisi ke Mahasiswa di HUT Kabupaten Tangerang
Kamis, 14 Oktober 2021 21:48 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (HAM) mengecam aksi kekerasan yang dilakukan polisi saat mengamankan aksi demonstrasi mahasiswa di Kabupaten Tangerang, Rabu (13/10/2021).
Komisioner Komnas HAM Choirul Anam mengecam tindakan represif aparat terhadap para pendemo itu.
Tindakan aparat itu disebut Komnas HAM sebagai aksi smackdown dan berpotensi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
"Komnas HAM mengecam tindakan kekerasan dan represif yang dilakukan petugas kepolisian terhadap aksi demo mhs kmren yg ada di kabupaten Tangerang. Khususnya tindakan mensmackdown salah satu peserta aksi," ujar dia, Kamis (14/10/2021).
Dia mengatakan, secara prinsipal, tindakan kekerasan dan represivutas aparat itu sangat potensial melanggar hak-hak dasar warga negara.
Selain itu, menurut dia, aksi aparat membanting pendemo ke lantai trotoar juga potensial melanggar prosedur tetap (protap) kepolisian.
"Tindakan ini tidak sesuai dengan prinsip-prinsip HAM dan tentu saja ini potensial melanggar HAM dan kami yakin juga potensial melanggar protap internal kepolisian," katanya.
Karena tindakan itu tidak sesuai Protap, peristiwa itu harusnya tidak boleh terjadi lagi dimanapun di skeuruh wilayah Indonesia.
Sebab, dikhawatirkan tindakan aparat dilapangan saat menghadapi masa pendemo itu potensial terjebak dalam praktik pelanggaran HAM.
"Dan oleh kerenanya ini harus diupayakan agar dimanapun dan untuk siapapun di seluruh indonesia tidak terjadi kembali," ungkapnya.