Wow! 4 Wanita Open BO di Bawah Umur, Satu di Antaranya Tengah Hamil, Diamankan Satpol PP Kota Tangsel 

Senin, 25 Oktober 2021 12:40 WIB

Share
Operasi dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangsel di kos-kosan, apartemen, dan hotel di kawasan Tangsel. (Iqbal)
Operasi dilakukan oleh Satpol PP Kota Tangsel di kos-kosan, apartemen, dan hotel di kawasan Tangsel. (Iqbal)

TANGERANG, POSKOTA.CO.ID- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan mengamankan pekerja sex komersial (PSK) anak di bawah umur. Bahkan satu di antaranya tengah hamil.

Modus yang dilakukan penjajak PSK ini dengan cara Open BO atau melalui aplikasi di smart handphone.

Kepala Seksi Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel, Muksin Al Fachry, mengatakan bahwa dalam operasi ini Tim Gagak hitam mengamankan 4 orang wanita.

"Wanita open BO, 2 orang anak di bawah umur, dan 2 orang dewasa," ujarnya kepada Poskota, Senin (25/10/2021).

Menurutnya, setelah terjarjng mereka langsung diamankan. Namun satu orang di antaranya yang tengah hamil kini mendapat penanganan lebih lanjut.

"Dibawa ke rumah Antara Marcilea dan 1 orang di Dinsos Tangsel dikarenakan hamil untuk diambil langkah lebih lanjut," ujarnya.

 

Kata dia, wanita open BO ini diamankan dari beberapa wilayah yang ada di Kota Tangsel.

"Lokasi di kos kosan wilayah  Rawa Mekar Jaya , apartemen di Ciputat, apartemen di wilayah Rawa Buntu," ujarnya.

Mereka mulai membuka praktik bisnis haram ini sejak satu tahun belakangan. Muksin menyebut, tarif yang dibandrol juga bervariasi.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler