Viral Larangan Tukang Parkir di Minimarket Bekasi, Begini Penjelasan Pihak Indomaret. Kekinian, Spanduknya Sudah Dicopot

Jumat, 29 Oktober 2021 08:13 WIB

Share
Spanduk himbauan kepada pengunjung minimarket terkait uang parkir di salah satu minimarket di Bekasi. (Ist).
Spanduk himbauan kepada pengunjung minimarket terkait uang parkir di salah satu minimarket di Bekasi. (Ist).

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Spanduk berisi larangan memberi uang parkir di Indomaret Bekasi kini telah dicopot. Sebelumnya, sempat viral di media sosial.

"Khusus konsumen Indomaret, apabila ada pihak meminta uang parkir dan Anda merasa dirugikan, silahkan laporkan pasal 368 -371 KUHP ke Polsek terdekat atau hubungi: Polsek Bekasi Selatan (021-8240-2647) atau Polres Metro Bekasi (0812- 1212 - 002)." tulisan dalam spanduk tersebut.

Indomaret yang viral tersebut berada di Jalan Raya H.Umar, Kelurahan Jakasetia, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.

Terkait hal tersebut, Direktur PT. Indomarco Prismatama, Wiwiek Yusuf, menegaskan bahwa pemasangan spanduk ataupun banner tersebut sudah dikoordinasikan dengan pihak kepolisian setempat dan Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi.

"Ya di atas (spanduk) hasil koordinasi dengan pemerinta daerah (Pemda) dan kepolisian," ujar Wiwiek Yusuf, Kamis (28/10/2021).

 

Menurut Wiwiek, pemasangan spanduk tersebut bertujuan agar konsumen yang datang ke Indomaret menjadi aman dan nyaman. "Agar konsumen lebih aman dan nyaman," singkatnya

Dendi Kuswandi, Asisten Kepala Toko Indomaret Raya H.Umar, mengungkapkan bahwa spanduk tersebut telah dipasang sejak dua bulan lalu.

"Ini pemasangan dari pihak Indomaret. Bukan dari pihak toko, tapi dari cabangnya. Enggak semua Indomaret dipasangi (spanduk) itu. Belum merata semua," ungkap Dendi Kuswandi.

Dikatakan Dendi, selama pemasangan spanduk tersebut, belum ada pihak yang komplain ke Indomaret. "Enggak ada," katanya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler