Satgas Covid-19 Kepulauan Seribu Perketat Pengawasan Jalur Dermaga

Selasa, 2 November 2021 17:03 WIB

Share
Penumpang kapal ojek tradisional dan Kapal Dishub melakukan scan barcode melalui Aplikasi PeduliLindungi di dermaga utama Pulau Pramuka. (ist)
Penumpang kapal ojek tradisional dan Kapal Dishub melakukan scan barcode melalui Aplikasi PeduliLindungi di dermaga utama Pulau Pramuka. (ist)

KEPULAUAN SERIBU UTARA, POSKOTA.CO.ID – Pengawasan terhadap protokol kesehatan oleh Satgas Covid-19 Kepulauan Seribu makin intensif.

Pemeriksaan menjadi syarat masuk pulau permukiman pada jalur dermaga di PPKM Level 2.

Hal itu dilakukan guna memperkecil risiko penyebaran Covid-19 di Kepulauan Seribu.

Di Kelurahan Pulau Panggang, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, dilakukan pemeriksaan terhadap setiap penumpang kapal ojek tradisional dan Kapal Dishub di Dermaga Utama Pulau Pramuka.

Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara Edi Syahrudi mengatakan, pengawasan meliputi, pemeriksaan terhadap para penumpang kapal dengan menunjukan surat vaksin melalui Aplikasi PeduliLindungi.

"Pengawasan ditingkatkan di dermaga utama. Petugas melakukan pemeriksaan setiap penumpang yang baru sampai, dengan semua menunjukan surat vaksin melalui Aplikasi PeduliLindungi," ujar Edi, Selasa (2/11/2021).

Edi menyampaikan, untuk hari ini tercatat sebanyak 104 penumpang kapal yang terdiri dari 62 orang warga Pulau Pramuka, 30 orang tenaga kesehatan, dan 12 orang wisatawan.

Dari seluruh pemeriksaan scan barcode, diketahui semua penumpang telah menjalani vaksinasi dosis kedua.

"Di tempat lain, petugas Satgas Covid-19 juga mengedukasi dan sosialisasi pentingnya menerapkan protokol kesehatan," tukas dia. (yono)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler