Anggota DPRD DKI Menilai Janggal Bongkar Pasang Papan Reklame di Pos Polisi Simpang Harmoni dan Lapangan Banteng

Senin, 15 November 2021 22:18 WIB

Share
Aktivitas membangun kembali konstruksi reklame di Persimpangan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (11/11/2021).
Aktivitas membangun kembali konstruksi reklame di Persimpangan Harmoni, Jakarta Pusat, Kamis (11/11/2021).

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Bongkar pasang papan reklame di atas bangunan Pos Polisi (Pospol) Simpang Harmoni dan Lapangan Banteng menuai sorotan publik.

Pasalnya, baru dua bulan lalu (7/9/2021), reklame tersebut dibongkar Satpol PP, namun kini dibangun kembali.

Menyoroti hal itu, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDI-P Gembong Warsono mengkritik adanya kejanggalan terhadap kembali berdirinya reklame tersebut.

"Masa sesaat diturunkan kemudian terpasang lagi. Kan aneh," ucap dia di Jakarta, Senin (15/11/2021).

Jika benar terjadi adanya kejanggalan, tegas dia, maka patut ditelusuri Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait.

Gembong menilai, pengawasan terhadap keberadaan papan reklame di Jakarta masih minim.

Hal itu terjadi akibat masih buruknya koordinasi antar SKPD di bidang pendirian reklame.

Yaitu, Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan, serta Dinas Penaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) DKI Jakarta.

"Tidak ada koordinasi antarinstansi terkait dalam pengawasan (papan) reklame. Yang terjadi sekarang kan ego sektoral," kata Gembong.

Dia mengatakan, dinas-dinas terkait dengan keberadaan papan reklame di ibu kota harus duduk bersama membahas soal pendirian papan reklame hingga penerapan pengawasannya.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar