Polda Metro Jaya Kerahkan 3.070 Petugas Gabungan, Sasar Knalpot Bising dan Balap Liar dalam Operasi Zebra 2021

Senin, 15 November 2021 11:23 WIB

Share
Kapolda Metro Jaya, Irjen pol. Fadil Imran melakukan konferensi pers usai pimpin Ops Zebra 2021 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021). (Ahmad Tri Hawaari)
Kapolda Metro Jaya, Irjen pol. Fadil Imran melakukan konferensi pers usai pimpin Ops Zebra 2021 di Lapangan Presisi Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (15/11/2021). (Ahmad Tri Hawaari)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Operasi Zebra 2021 digelar hari ini Senin (15/11/2021) serentak di seluruh wilayah Jabodetabek hingga 28 November 2021.

Dalam operasi ini, Polisi tidak menggelar razia kendaraan dikarenakan masih pandemi covid-19. Namun akan menidak kendaraan yang pakai knalpot bising.

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran, melarang keras penggunaan knalpot bising pada kendaraan. 

Tak hanya untuk masyarakat, peringatan ini juga ditujukkan kepada anggota Polri di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pernyataan itu disampaikan Kapolda Metro Jaya saat mempimpin apel Operasi Zebra Jaya 2021, di Lapangan Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).

 

"Dalam operasi ini kita melakukan penegakan hukum dengan melakukan tilang kepada masyarakat yang melanggar lalu lintas. Jangan sampai kita sebagai anggota Polri malah melakukan pelanggaran seperti misalnya menggunakan knalpot bising," kata kapolda.

Selain Kapolda, apel Ops Zebra 2021 ini juga dihadiri Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Kakorlantas Polri Irjen Pol Irjen Pol Firman Santhyabudi dan Pangdam Jaya Mayjen Mulyo Aji.

Ada sejumlah titik operasi dan jenis pelanggaran yang bakal ditindak. Di antaranya larangan menggunakan knalpot bising pada kendaraan.

Fadil menekankan, mulailah untuk bersikap disiplin dari diri sendiri. Berilah contoh yang baik kepada masyarakat sebelum menegakkan aturan berlalu lintas.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler