Kafe di Gropet Jakarta Barat Ini Nekat Buka hingga Larut Malam, Kena Sanksi Penutupan 3×24 Jam

Sabtu, 20 November 2021 21:23 WIB

Share
Kafe di kawasan Gropet Jakbar ditindak petugas karena masih buka hingga dini hari. (ist)
Kafe di kawasan Gropet Jakbar ditindak petugas karena masih buka hingga dini hari. (ist)

GROGOL PETAMBURAN, POSKOTA.CO.ID - Gegara buka hingga melebihi batas jam operasional, Kafe Lime Light yang berlokasi di Jalan Tanjung Duren Barat 1, Grogol Petamburan, Jakarta Barat, ditindak petugas.

Kafe tersebut kemudian diberikan teguran dan penutupan sementara selama 3×24 jam.

Kepala Satpol PP Kecamatan Grogol Petamburan Rusliyanto mengatakan, penindakan dilakukan pada Jumat (19/11/2021) malam hari.

"Apel tersebut merupakan kegiatan pengawasan protokol kesehatan pada restoran atau kafe," ujar dia dikonfirmasi Sabtu (20/11/2021).

Ada beberapa Kafe dan restoran yang disambangi.

Namun, Kafe Lime Light kedapatan masih buka hingga pukul 23.00 WIB saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 1.

"Kafe tersebut tidak menerapkan jam operasional yang sudah ditentukan dan masih buka hingga pukul 11 malam," papar dia.

Selain itu, para pengunjung dan juga karyawan juga kedapatan tidak menerapkan protokol kesehatan, yakni tidak memakai masker.

"Kafe kemudian kita berikan sanski berupa penutupan selama 3×24 jam," tutur dia.

Selain melakukan penindakan, lanjut Rusliyanto, pihaknya juga memberikan imbauan kepada karyawan kafe agar tetap mematuhi protokol kesehatan selama PPKM Level 1. (cr01)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler