Guru Ngaji Cabuli Belasan Santri di Depok, Ternyata Punya Dua Istri. Tapi, Sudah Lama Tak Diberi Nafkah Birahi

Selasa, 14 Desember 2021 14:04 WIB

Share
Guru Ngaji yang cabuli belasan santri saat ditangkap aparat Reskrim Unit PPA Polres Depok. (Angga)
Guru Ngaji yang cabuli belasan santri saat ditangkap aparat Reskrim Unit PPA Polres Depok. (Angga)

DEPOK, POSKOTA.CO.ID - Seorang guru ngaji inisial MS (52), dilaporkan telah mencabuli belasan santrinya di Majelis Taklim Fisabilillah, daerah Kp. Stangkle, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Kota Depok, Minggu (12/12/2021) malam.

Ternyata, diketahui guru ngaji tersebut sudah mempunyai dua orang istri. Istri pertama di Kalimantan, istri kedua di Depok.

Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno, mengatakan bahwa terbongkarnya kasus ini berawal dari laporan keluarga korban ke Polres Depok.

Petugas Reskrim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), di bawah pimpinan Kanit PPA, Ipda Tulus, langsung bergerak cepat.

"Ada sepuluh korban bersama para orang tua masing-masing mendatangi Polres. Mereka mengetahui anaknya telah dilecehkan sama pelaku. Mereka langsung buat laporan ke Mapolres Metro Depok," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok. 

 

Tidak butuh waktu lama, pelaku langsung diamankan," sambungnya, didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hendra Zulpan, di depan loby Mapolrestro Depok, Selasa (14/12/2021) siang.

Perwira jebolan Akpol 2002 ini mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan Berita Acara Perkara (BAP), pelaku MS tercatat sudah memiliki dua istri.

"Pelaku sudah memiliki dua orang istri, yang satu tinggal di Kalimantan dan sudah punya anak. Sedangkan satu lagi baru menikah sebulan ini, dan tinggal bersama di sekitar TKP," katanya.

Mantan Kapolsek Setia Budi Polres Metro Jakarta Selatan ini mengungkapkan, ada kemungkinan para korban yang rata-rata murid ngaji usia remaja 14 tahun ke bawah ini, sudah ada sekitar 15 anak yang jadi korban.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler