Kasus Prostitusi Bocah Kelas 6 SD di Apartemen Kalibata City Dilimpahkan ke Polres Jakarta Selatan

Rabu, 29 Desember 2021 21:04 WIB

Share
Ilustrasi. (ist)
Ilustrasi. (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Polres Jakarta Selatan telah menerima limpahan dari Polsek Makasar, Jakarta Timur, terkait dugaan prostitusi bocah 13 tahun yang dijual oleh mucikari di Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan R Soplanit mengatakan, pihaknya menceritakan kejadian berawal adanya korban keluarga itu melaporkan anak hilang ke Polsek Makasar.

“Kemudian pada saat dalam proses penyelidikan ternyata informasi bahwa korban itu ada di apartemen Kalibata. Setelah di apartemen Kalibata dari Polsek Makasar koordinasi dengan Polres Jakarta Selatan kita melakukan lidik bersama dan melakukan penyelidikan,  disana bahwa sedang terjadi apa di sana atau dia sedang melakukan apa,” tutur dia.

“Di situlah kita menemukan bahwa si korban atas nama EN bersama dengan pelaku RB sedang berada di kamar RB di Kalibata di mana apartemen kalibata,” papar AKBP Ridwan.

Ia menambahkan, pihaknya mengamankan dua pelaku dan ternyata pelaku  sudah tingga beberapa hari dengan korban dan sudah melakukan hubungan bersama dengan korban.

“Pelaku sudah melakukan hubungan bersama dengan korban kemudian pelaku juga selain itu menjual korban ke beberapa orang dan hal inilah yang menjadi apa kita menindak lanjuti sebagai dia melakukan penjualan anak di bawah umur,” katanya.

Ia juga menambahkan, modus tersangka mempacari korban lalu merayu untuk menjual korban.

“Jadi awalnya mengajak korban untuk pacaran setelah dia pacaran dia merayu kemudian dia meniduri korban selanjutnya disamping itu dia menjual korban juga,” tuturnya. (adji)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler