Lagi, Artis Sinetron Ditangkap Polisi Karena Prostitusi. Inisialnya CA
Jumat, 31 Desember 2021 08:01 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Di Penghujung Tahun 2021, kabar menggegerkan kembali terjadi dari dunia hiburan.
Artis sinetron berinisial CA ditangkap oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Dia diamankan atas dugaan kasus prostitusi online.
Penangkapan ini dilakukan atas dasar laporan dari masyarakat sekitar.
"Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah berhasil mengamankan seorang artis sinetron berinisial CA yang terjerat kasus prostitusi," kata Kanit 1 Subdit Siber Kompol I, Made Redi dalam akun Instagram Subdit Siber Polda Metro Jaya, Jumat (31/12/2022)
CA ditangkap di salah satu hotel mewah kawasan Jakarta Pusat.
Made mengatakan proses penangkapan sudah berdasarkan SOP yang berlaku.
"Untuk prosedur pengamanan sudah sesuai dengan SOP yang berlaku," katanya.
Polisi juga melibatkan Polwan dalam proses penangkapan tersebut.