Pengunjung Hutan Kota Srengseng Jakarta Barat Wajib Terapkan Protokol Kesehatan

Minggu, 2 Januari 2022 20:53 WIB

Share
Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat. (poskota.co.id/yoga)
Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat. (poskota.co.id/yoga)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengunjung di Hutan Kota Srengseng, Jakarta Barat, wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat sebelum memasuki area.

Petugas Hutan Kota Srengseng Rojak mengatakan, salah satu syarat pengunjung yang ingin masuk harus melakukan scan barcode melalui Aplikasi PeduliLindungi.

"Kalau proses masuk tetap diwajibkan pakai masker dan scan PeduliLindungi atau menunjukan kartu vaksin," ujar Rojak kepada Poskota, Minggu (2/1/2021).

Jika nanti ditemukan pelanggaran, Rojak dan pihaknya akan mengimbau orang tersebut agar mengikuti peraturan yang ada.

"Paling kita kasih imbauan. Kita melayani dengan senyum, salam, sapa," kata dia.

Hutan Kota Srengseng kembali dibuka bagi para pengunjung setelah dua hari kemarin (31 Desember 2021-1 Januari 2022) tutup sementara.

Setelah dibuka kembali pada Minggu (2/1/2022), Rojak menyebut pengunjung Hutan Kota Srengseng belum ada peningkatan.

"Pengunjung di minggu pertama Januari 2022 belum ada peningkatan.

Mungkin pengunjung nyangkanya masih tutup jadi belum begitu ramai," tukas Rojak. (yoga)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler