Warga Kalideres Jakarta Barat Masih Banyak yang Abai Prokes
Rabu, 5 Januari 2022 18:03 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Alasan sudah divaksin menjadikan masyarakat abai protokol kesehatan dengan tidak memakai masker.
Hal itu dibuktikan saat petugas Satpol PP Jakarta Barat menggelar operasi tertib masker (tibmask) di Jalan Menceng, Kalideres Jakarta Barat, Rabu (5/1/2022).
Dalam operasi tibmask itu, sebanyak 52 orang dilakukan penindakan karena kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas.
"Dalam giat tibmask itu ada 52 orang yang kami berikan penindakan," ujar Kepala Satpol PP Kecamatan Cengkareng Selvi Rachmawati.
Bahkan ketika ditanya perih tidak menggunakan masker, kata Selvi, banyak warga yang mengelak dan mengklaim sudah divaksin dua kali.
Padahal, meski sudah divaksin, masyarakat tetap harus mematuhi prokes dengan memakai masker saat beraktifitas.
"Masih banyak warga yang kesadarannya kurang. Mungkin mereka menganggap herd immunity sudah tercapai," jelas Selvi.
Dari 52 pelanggar itu, sebanyak 44 orang memilih dikenakan sanksi sosial dengan membersihkan fasilitas umum.
Sementara 8 orang lainnya memilih membayar denda administrasi.
"Total denda administrasi yang dibayarkan sebanyak Rp. 700 ribu," ucapnya.