Konsumsi Sabu, Pedangdut Velline Chu dan Suami Diciduk Polisi

Senin, 10 Januari 2022 18:04 WIB

Share
Pedangdut Velinne Chu ditampilkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan. (poskota.co.id/adji)
Pedangdut Velinne Chu ditampilkan dalam jumpa pers di Polres Metro Jakarta Selatan. (poskota.co.id/adji)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.COID - Sosok Pedangdut berinisial VU diciduk polisi terkait penyalah gunaan narkoba jenis sabu ternyata Velline Chu.

Polisi membeberkan identitas penyanyi dangdut yang diciduk oleh polisi karena dugaan penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Velline Chu merupakan penyanyi asal Cirebon.

"Jadi Velline Chu ini diamankan terkait dugaan penyalahgunaan narkoba jenis sabu," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan, Senin (10/1/2022).

Menurut dia, penyanyi yang disebut-sebut Ratu Begal itu diciduk pada 8 Januari 2022, di Perumahan Citra Gran Jatikarya, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat.

Kasus itu terungkap berdasarkan laporan dari masyarakat tentang adanya dugaan penyalahgunaan narkoba di kawasan tersebut.

"Barang bukti yang diamankan sebanyak 0,08 gram dan satu paket sabu seberat 2,7 gram," kata dia.

Polisi juga telah melakukan serangkaian tes urine padanya.

Hasilnya, Ratu Begal itu dinyatakan positif konsumsi narkoba jenis sabu bersama suaminya. (adji)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler