Pemprov DKI Pertimbangkan PPKM Level 3
Senin, 17 Januari 2022 20:52 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pemprov DKI Jakarta mempertimbangkan untuk mengetatkan kembali peraturan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) ke level 3, sejalan dengan melonjaknya kasus Covid-19 Varian Omicron.
"Ya tentu PPKM level 3 di Jakarta ini menjadi pertimbangan ya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Perpusnas RI, Senin (17/1/2022).
Ia mengungkapkan, akan berkoordinasi dengan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, terkait kelangsungan pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen, bila PPKM Level 3 diterapkan di Jakarta.
Dia menjelaskan, hingga saat ini ada sebanyak 16 sekolah di Jakarta yang telah ditutup sementara karena ditemukan kasus Covid-19.
"Namun demikian kita berharap DKI Jakarta dapat terus menangani dan mengendalikan Covid-19 dengan baik," kata politisi Partai Gerindra tersebut.
Ia mengklaim, DKI Jakarta masuk dalam 50 kota terbaik di dunia dalam hal penanganan Pandemi Covid-19.
"Kita bersyukur atas partisipasi, dukungan dan kolaborasi semua pihak, DKI Jakarta bisa mengendalikan Covid-19 dengan baik. Dan dki jakarta ini termasuk 50 kota dunia yang baik dalam penanganan Covid-19," pungkas dia.
Untuk diketahui, PPKM Level 2 diterapkan Pemprov DKI sejak tanggal 4 hingga 17 Januari 2022.
Sehingga, kebijakan PPKM Level 2 di DKI Jakarta akan berakhir pada hari ini. (yono)