Terapis Bugil Bersama Pelanggan Terciduk Razia PPKM Tangerang Selatan

Sabtu, 22 Januari 2022 17:19 WIB

Share
Operasi yang digelar Satpol PP Kota Tangsel. (poskota.co.id/iqbal)
Operasi yang digelar Satpol PP Kota Tangsel. (poskota.co.id/iqbal)

SERPONG, POSKOTA.CO.ID - Menggelar oeprasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang Selatan mendapati terapis dan pelanggan dalam keadaan telanjang.

Operasi itu digelar di ruko Golden Boulevard, Serpong. 

Kegiatan yang dilakukan pada Jumat (21/1/2022) malam hari ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan Covid 19.

Terlebih lagi saat ini terdapat beberapa peningkatan kasus di Kota Tangsel.  

Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan Satpol PP Kota Tangsel Muksin Al Fahri mengaku operasi ini digelar di titik titik khusus. 

"Dalam rangka patroli PPKM, kita patroli beberapa titik tempat usaha, biasanya tempat hiburan, Spa, massage," ujar dia kepada Poskota, Sabtu (22/1/2022). 

Ia mengatakan, pelaku usaha di tempat hiburan malam harus dapat menunjukan kelengkapan dokumen izin untuk operasi. 

"Itu harus ada izin dari Dinas Pariwisata. Namun saat kita melakukan pemeriksaan mereka tidak bisa menunjukan surat izin dari Dinas Pariwisata kita cek ada prokes ga di dalam," kata dia. 

Saat diperiksa, terdapat beberapa aturan yang dilanggar usaha tersebut.

Termasuk layanan yang tidak sesuai dengan aturan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler