DKI Jakarta Masih Penuhi Syarat PTM 100 Persen
Rabu, 26 Januari 2022 19:12 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Penyebaran kasus Covid-19 di sekolah DKI Jakarta terus meluas.
Saat ini, ada sebanyak 90 sekolah yang dihentikan sementara proses pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen karena ditemukan kasus Covid-19.
Dari 90 sekolah tersebut ditemukan 135 kasus Covid-19 dengan rincian 120 siswa, 9 guru dan 6 tenaga pendidik.
Kendati Covid-19 meluas penyebarannya di sekolah, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria menegaskan, ibu kota masih memenuhi syarat untuk menggelar PTM 100 persen.
"PTM masih kita laksanakan karena sesuai SKB (surat keputusan bersama) 4 menteri. Provinsi DKI sangat memenuhi syarat,” ujar dia di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (26/1/2022).
Ia menjelaskan, syarat yang dipenuhi DKI Jakarta menggelar PTM 100 persen meliputi, PPKM berada di level 2, dan cakupan vaksinasi di atas 80 persen. (yono)
90 sekolah yang dihentikan sementara proses PTM 100 persen karena ditemukan kasus Covid-19 meliputi:
Jakarta Barat
1. SMK PGRI 5, terpapar 1 siswa
2. TK Kinderfield, terpapar 1 siswa