Begini Kronologis Kasus Pengayuh Sepeda Jadi Korban Tabrak Lari di Pasar Minggu Jakarta Selatan

Jumat, 28 Januari 2022 03:55 WIB

Share
Ilustrasi Kecelakaan Sepeda. (pixabay.com)
Ilustrasi Kecelakaan Sepeda. (pixabay.com)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Seorang pesepeda bernama Erry Wijaya (EW/53) menjadi korban tabrak lari yang berujung maut ketika tengah mengayuh sepedanya seorang diri di Jalan Pasar Minggu, Kamis (27/1/2022), sekitar pukul 05.00 WIB.

Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Sigit membenarkan hal itu.

"Ya benar, ada pengendara sepeda kayuh berinisial EW (53) seorang pekerja swasta yang beralamat tinggal di Jalan Pejaten raya, Kelurahan Pejaten Barat, Kecamatan Pasar Minggu Jakarta Selatan diduga jadi korban tabrak lari," ujar Sigit, Kamis (27/1/2022).

"Korban mengalami luka di bagian kepala dan sempat dibawa ke Rumah Sakit (RS) Budiasih Jakarta Timur sebelum menghembuskan nafas terakhir," sambung dia.

Sigit menjelaskan, menurut keterangan saksi yang ada di Tempat Kejadian Perkara (TKP), mulanya korban yang pada saat itu tengah mengayuh sepedanya dari arah Selatan ke Utara di Jalan Raya Pasar Minggu ditabrak oleh kendaraan lain dari arah belakang.

"Korban tertabrak kendaraan lain yang jenis dan nomor polisinya tidak diketahui atau bisa dikatakan melarikan diri," jelas dia.

"Akibat tertabrak kendaraan lain dari arah belakang, korban terjatuh sehingga terjadilaj kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan korban luka dan kendaraanya mengalami kerusakan," tutur dia.

"Terkait dugaan penyebab, masih kami dalami. Dan tentu akan kami lakukan penyelidikan," tukas dia.

Sebelumnya, seorang pesepeda bernama Erry Wijaya diduga menjadi korban tabrak lari yang berujung maut ketika tengah mengayuh sepedanya seorang diri di Jalan Pasar Minggu, Kamis (27/1/2022) pagi.

Informasi meninggalnya Erry sempat diunggah oleh akun media sosial Instagram resmi Bike To Work.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler