Ini Usulan Gubernur DKI Anies ke Pemerintah soal PTM 100 Persen

Rabu, 2 Februari 2022 22:19 WIB

Share
Kegiatan PTM terbatas yang berlangsung di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Bambu 02, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (3/1/2022). (poskota.co.id/ardhi)
Kegiatan PTM terbatas yang berlangsung di Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pondok Bambu 02, Duren Sawit, Jakarta Timur, Senin (3/1/2022). (poskota.co.id/ardhi)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengusulkan pada Pemerintah Pusat untuk menghentikan sementara pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen di ibu kota selama satu bulan.

Lalu, proses belajar diganti dengan sistem pembelajaran jarak jauh (PJJ).

"Tadi siang saya berkomunikasi dengan Pak Luhut Binsar Panjaitan sebagai Ketua Satgas Covid Jawa-Bali, menyampaikan usulan agar untuk Jakarta PTM atau pembelajaran tatap muka ditiadakan selama 1 bulan ke depan," ujar Anies dalam rekaman suara yang diterima, Rabu (2/2/2022).

Anies menjelaskan, bila aturan PTM 100 persen saat ini seluruhnya ada di tangan pemerintah pusat melalui surat kesepakatan bersama (SKB) 4 Menteri yang berkaitan dengan level PPKM suatu daerah.

Dalam SKB 4 Menteri itu dijelaskan, suatu daerah bisa menggelar PTM 100 persen bila status PPKM berada di level 2.

Berdasarkan SKB 4 Menteri, DKI Jakarta masih berstatus PPKM Level 2 sampai dengan tanggal 7 Februari 2022.

Selain itu, cakupan vaksinasi dosis 2 untuk peserta didik dan tenaga kependidikan (PTK) mencapai 80 persen dan vaksinasi lansia lebih dari 50 persen.

Di DKI Jakarta, vaksinasi dosis kedua pada peserta didik usia 6-11 tahun mencapai 58,78 persen, dan peserta didik usia 12-18 tahun 96,4 persen.

Sementara untuk pendidik vaksinasi dosis kedua telah mencapai 91,14 persen dan pada tenaga kependidikan 89,73 persen.

"Berbeda ketika dulu kita menggunakan regeem PSBB. Pada saat PSBB keputusan PTM itu diatur melalui kewenangan Gubernur," jelas dia.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler