Lihat Payudara, Pria Paruh Baya di Tangerang Setubuhi Remaja 13 Tahun
Jumat, 11 Februari 2022 01:49 WIB
TANGERANG, POSKOTA.CO.ID - S (48), diringkus Satreskrim Polresta Tangerang usai menyetubuhi remaja berusia 13 tahun.
Padahal, pelaku dan korban yang merupakan tetangga ini sudah kenal dan dekat sejak lama.
Namun karena nafsu sesaat, pelaku tega menyetubuhi korban.
"Pelaku ini sudah dekat sama korban. Bahkan korban suka dipinjamkan handphone oleh pelaku," ujar Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (10/2/2022).
Pelaku mengaku tega menyetubuhi korban karena nafsu melihat payudara yang besar dan badan korban yang bagus.
"Kalau dari pengakuannya dia nasfu melihat payudara korban yang sedang bermain handphone miliknya," ungkap Zain.
Selain itu, lanjut Zain, pelaku yang sudah lama berpisah dengan istrinya itu mengaku tidak pernah melakukan hubungan intim lagi.
"Karena dia sudah cerai dengan istrinya, jadi dilampiaskan ka korban yang pada saat itu sedang berada di kontrakan bersama adiknya yang masih kecil," pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku terancam hukuman minimal 5 tahun penjara. (veronica prasetio)