Biaya Haji Rp 45 Juta, Pengamat Minta Pemerintah Terbuka dan Jujur kepada Jemaah

Rabu, 16 Februari 2022 23:36 WIB

Share
Suasana ibadah haji. (dok)
Suasana ibadah haji. (dok)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Pengamat Haji dari UIN Syarif Hidayatullah Ade Marfuddin mengatakan, pemerintah harus terbuka terkait usulan biaya ibadah haji 2022 sebesar Rp 45.053.368 kepada Komisi VIII DPR RI.

Besaran biaya itu termasuk dana optimalisasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

"Angka sebesar itu kan kewajiban jemaah, pastilah totalnya tidak segitu. Totalnya kan ada dana optimalisasi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH). Kalau masuk ke situ, makanya angkanya semakin besar," ujar Ade saat dihubungi, Rabu (16/2/2022) malam.

Menurut Ade, harus dipisahkan apakah dana Rp. 45.053.368 tersebut dana yang murni dari jemaah, apakah angka tersebut sudah dimasukan dana optimalisasi BPKH, di mana uang jemaah yang mengendap. 

"Ini juga perlu dibuka kepada publik. Sehingga tidak terjadi kesalahpahaman. Dianggap nanti dana haji cuma Rp. 45.053.368. Padahal angkanya tidak segitu jilka dana optimalisasi BPKH masuk," ucap dia.

Dalam 3 tahun belakangan, kata Ade, ongkos haji sekitar Rp. 35 juta per orang subsisi dari pemerintah.

"Kalau Rp. 35 jutaan, kalau sekarang, tadi disampaikan Pak Meteri Agama Rp. 45.053.368, berarti angka sudah mencapai Rp. 80 jutaan per orang. Jadi, 35 juta ditambah 45 juta kan sudah ketahuan sekitar Rp. 80an juta," tandas Ade.

Untuk itu, sambung Ade,  jemaah harus tahu jika tanpa ada dana optimilisasi makanya jumlah biayanya mencapai sekitar Rp. 80 juta. 

"Sebab, banyak jemaah tidak paham, berapa sih jumlah biaya riil yang dibayar kalau tidak ada dana optimalisasi BPKH kan? Maka sekitar Rp. 80 an juta. Karena ada dana optimasiasi yang mengendap yang dikelola yang investasi dalam sektor syariah, maka ditasarufkan kepada jemaah yang akan berangkat," ucap Ade.

Masalah membengkaknya, papar Ade, seperti biaya penerbangan, living cost atau biaya hidup selama di Saudi, sebagian biaya akomodasi di Mekkah dan Madinah, biaya visa, dan biaya PCR di Arab Saudi, itu wajar-wajar saja. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler