Viral Tawuran Pelajar di Serang Baru, Polisi Panggil Pihak Sekolah

Jumat, 18 Februari 2022 22:38 WIB

Share
Tangkapan layar, para pelaku tawuran antar remaja di Jalan Raya Serang Baru, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. (ist)
Tangkapan layar, para pelaku tawuran antar remaja di Jalan Raya Serang Baru, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu. (ist)

BEKASI, POSKOTA.CO.ID - Dua Kelompok Pelajar terlibat tawuran yang terjadi di Jalan Raya Serang Baru, Cibarusah, Kabupaten Bekasi, beberapa waktu lalu.

Video tersebut pun viral di sosial media, dan memperlihatkan para remaja terlibat saling serang dengan menenteng senjata tajam seperti celurit.

Merespon hal itu, Kapolsek Serang Baru AKP Somantri mengungkapkan, bahwa para pihaknya telah melakukan penyelidikan hingga mendatangi sekolah para siswa yang melakukan tawuran.

"Kronologis kejadian di Jalan Serang Baru, Cibarusah terjadi pada hari Rabu, sekitar sore jam 15.00 WIB. Indikasi itu antara SMK Cimut (Citra Mulia) dengan SMK Al-Mannar dan gabung dengan PGRI Bogor, Jonggol, Tentunya hal ini kami sudah lakukan penyelidikan," ujar Kapolsek Serang Baru, AKP Somantri, Jumat (18/02/2022).

Dalam penyelidikannya, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap para guru dan kesiswaan, bahwa betul para siswa tersebut merupakan Remaja yang terlibat tawuran.

"Ada beberapa siswa yang terindikasi dan kami sudah melakukan pemeriksaan terhadap guru yaitu guru kesiswaan, bahwa benar siswa tersebut adalah siswanya. Tentunya nanti kita tunggu perkembangan dari penyelidakannya," jawab dia.

"Pihak sekolah sudah dipanggil yaitu guru kesiswaan untuk keterangan benar tidak bahwa yang melakukan tawuran muridnya atau bukan," sambung dia

AKP Somantri menjelaskan bahwa dalam Insiden tersebut tidak ada korban, pihaknya dengan itu telah melakukan pengecekan di rumah sakit.

"Untuk tawuran kemarin yang sudah tersebar melalui medsos tidak ada korban, karena sudah kami telusuri rumah sakit atau klinik di Serang Baru tidak ada laporan sama sekali," pungkas dia. (ihsan fahmi)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler