Pengacara Aziz Yanuar Angkat Suara soal Pernyataan Menag Yaqut, Bandingkan Suara Azan dengan Gonggongan Anjing

Kamis, 24 Februari 2022 16:42 WIB

Share
Aziz Yanuar, saat mendampingi Munarman sebagai kuasa hukum dalam perkara tindak pidana terorisme, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (21/2/2022). (ist)
Aziz Yanuar, saat mendampingi Munarman sebagai kuasa hukum dalam perkara tindak pidana terorisme, di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur, Senin (21/2/2022). (ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Mantan Pengacara HAM Muslim Indonesia (Pushami) Aziz Yanuar menyayangkan peryataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing.

"Kami menyayangkan terlontar dari lisan yang jabatannya menteri. Kami protes dan tidak dapat menerima pernyataan itu," ujar Aziz saat dikonfirmasi, Kamis (24/2/2022).

Eks Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI itu juga mengatakan, ia akan sepenuh hati mendukung Roy Suryo dan Kongres Pemuda Indonesia (KPI) yang pada sore hari ini melaporkan kasus dugaan penistaan agama tersebut ke Polda Metro Jaya.

"Kami menyayangkan dan Insya Allah mendukung hal proses hukum oleh pihak Bapak Roy suryo dan kawan-kawan, serta elemen lain," ucap dia.

"Kami juga akan menyerukan seluruh pihak untuk mengehentikan kegadugan, apalagi dengan objek penistaan agama," tandas dia.

Sebelumnya, Menag Yaqut Cholil Qoumas telah menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait aturan penggunaan pengeras suara di masjid dan musala.

Dalam edaran tersebut, ia minta volume pengeras suara diatur maksimal 100 dB (desibel).

Selain itu, ia juga meminta agar waktu penggunaan pengeras suara di masjid dan musala disesuaikan di setiap waktu sebelum azan. 

Yaqut lalu membandingkan aturan tersebut dengan gonggongan anjing.

"Soal aturan azan, kita sudah terbitkan Surat Edaran pengaturan. Kita tidak melarang masjid atau musala menggunakan speaker, tidak. Silakan, karena itu syiar Agama Islam," kata Yaqut, di Provinsi Riau, Rabu (23/2/2022).

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler