26 Ton Minyak Goreng Diamankan Polres Jakarta Selatan

Jumat, 25 Februari 2022 21:50 WIB

Share
Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto menunjukan minyak goreng kemasan yang dijual dengan harga di atas eceran. (poskota.co.id/adji)
Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi Susianto menunjukan minyak goreng kemasan yang dijual dengan harga di atas eceran. (poskota.co.id/adji)

KEBAYORAN BARU, POSKOTA.CO.ID - Polres Jakarta Selatan amankan satu truk dan mobil pickup bermuatan minyak goreng kemasan dengan menjual harga diatas eceran tertinggi seberat 26 ton liter minyak goreng.

Dalam kasus tersebut, polisi juga mengamankan 8 orang.

Kapolres Jakarta Selartan Kombes Budhi Herdi Susianto menuturkan, pihaknya mendatkan laporan masyarakat adanya kelangkaan minyak goreng di pasaran.

"Kemudian kami mendapatkan informasi bahwa ada transaksi-transaksi minyak goreng yang tidak sebagaimana mestinya dan kemudian transaksi itu dilakukan dengan cara dari truk dipindahkan ke truk dan seterusnya, kemudian kami lakukan pendalaman," tutur Budhi, Jumat (25/2/2022).

Kemjdian pihaknya mengamankan adanya minyak goreng diduga memang akan mendistribusikan, tapi dengan harga di atas harga eceran tertinggi. 

"Jadi kami temukan di sini ada pabrikan yang menjual kepada distributor yang menurut mereka baru dalam waktu 2-3 minggu ini dijadikan distributor dan sebenarnya perusahaan itu bergerak di bidang kosmetik. Jadi bukan bidang minyak goreng. Ini yang kemudian penjualan ke bawahnya sampai ke hilir menjadi kacau. Oleh karena itu, kami akan melakukan penelusuran sampai ke atas, sampai ke pabriknya mengapa mereka melakukan tindakan ini di mana mereka menjual kepada yang bukan distributornya ahlinya atau spesialis minyak goreng," kata dia.

Kini, polisi mengamankan 26 ton liter minyak goreng dalam bentuk kemasan.

"Sampai ke hilir, mereka sudah sampai Rp 17 ribu, walaupun dari produsen kami sudah dari pabrikan tadi kami mendapatkan keterangan bahwa mereka menjual Rp 12.500, kemudian dari produsen ke bawahnya mereka menjual seharga 13 ribu. Sampai dengan ke bawah karena ini memang bukan ahlinya, bukan bidang yang mereka kuasai dalam hal jual beli minyak goreng sehingga sampai ke bawah jadi kacau dan harganya sampai Rp 17 ribu," paparnya.

Dari pengakaunnya para diduga penimbun minyak ini beroperasi sejak Januari 2022.

"Saat ini kami mengamankan 8 orang yang saat ini statusnya sedang kami lakukan pemeriksaan, saksi kami dalami apakah ada dugaan tindak pidana dalam peristiwa ini dan kalau memang nanti ada, nanti siapa yang harus bertanggung jawab," imbu kapolres.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler