Aparat Gabungan Kota Depok Bubarkan Nobar Pertandingan Bola di Sukmajaya

Rabu, 2 Maret 2022 09:50 WIB

Share
Suasana nobar dan aparat gabungan membubarkan kerumunan nobar pertandingan bola di Pasar Segar Sukmajaya, Kota Depok. (Foto: Ist)
Suasana nobar dan aparat gabungan membubarkan kerumunan nobar pertandingan bola di Pasar Segar Sukmajaya, Kota Depok. (Foto: Ist)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Aparat gabungan Satpol PP Kota Depok membubarkan nonton bareng (nobar) pertandingan bola di Pasar Segar Sukmajaya, Jalan Raya Tole Iskandar, Kecamatan Sukmajaya, Kota Depok, Selasa (1/3/2022) malam.

Kasat Pol PP Kota Depok Linda Ratnanurdianny mengatakan, pembubaran nobar tersebut lantaran terjadi kerumunan dan tidak menerapkan protokol kesehatan.

"Tim gabungan terdiri dari Satpol PP Garuda, anggota Polri, dan TNI yang berjumlah 30 orang langsung membubarkan acara sekitar jam sembilan malam,'' ujarnya kepada Jakarta.Poskota.co.id, Rabu (2/3/2022) pagi.

Mantan Camat Pancoran Mas ini mengungkapkan, berdasarkan laporan dari anggota di lapangan pihak panitia nobar mengundang para peserta nobar sebanyak 800 sampai 1.000 orang.

"Dengan jumlah peserta yang ada tersebut jelas-jelas sudah menyalahi aturan kerumunan. Juga banyak yang tidak menerapkan protokol kesehatan, tidak bermasker, dan tidak ada pemberitahuan informasi kepada Satgas Gugus COVID-19 maupun Polri,'' katanya.

Dalam hal ini, Lienda berkolaborasi dan koordinasi dengan Polri yakni Polres Metro Depok mengamankan pihak panitia untuk dimintai keterangan di Mapolrestro Depok.

Lienda menyebutkan pelanggaran dari pihak panitia acara adalah Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 60 Tahun 2020 dan Imendagri.

Ia mengimbau masyarakat untuk bersabar dan menahan diri dalam beraktivitas mengingat Kota Depok masih masuk PPKM Level 3. (angga)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler