Balita Tewas Tersengat Listrik Tegangan Tinggi di Pancoran Mas Depok, Warga yang Menolong Jadi Korban

Senin, 7 Maret 2022 03:41 WIB

Share
Pawas Polsek Pancoran Mas Iptu Purwanto melakukan olah TKP mensterilkan lokasi dari kerumunan saat petugas PLN memastikan aliran listrik. (ist)
Pawas Polsek Pancoran Mas Iptu Purwanto melakukan olah TKP mensterilkan lokasi dari kerumunan saat petugas PLN memastikan aliran listrik. (ist)

DEPOK, POSKKOTA.CO.ID - Diduga akibat ada kabel tegangan tinggi atas yang terkelupas menempel ke atap terbuat dari baja ringan, seorang balita dan orang yang mau menolong malah tewas kesetrum tidak sengaja memegang besi yang telah dialiri listrik.

Menurut keterangan Babinsa Kelurahan Pancoranmas Pelda Suwarno mengatakan, informasi yang diperoleh berdasarkan dari keterangan saksi-saksi sekitar pukul 13.00 WIB.

Pihaknya mendapatkan laporan ada dua orang kesetrum di Jalan H.Saiyan RT 05/19, Kelurahan Pancoran Mas, Kecamatan Pancoran Mas Kota Depok.

"Pada saat ke TKP sudah ada dua korban tergeletak diduga kesetrum. Korban itu yaitu Harun Anwar (33), warga sekitar, dan seorang anak pedagang toko kelontong, Ridho alias Cio (2)," ujar Suwarno kepada Poskota usai dikonfirmasi, Minggu (6/3/2022) petang.

Pada saat kejadian korban laki-laki anak balita usia 2 tahun sedang berdua di dalam toko dengan orang tuanya Saeunur Rido.

Namun tidak tahu kenapa, Suwarno menyebutkan si anak tersebut tiba-tiba terpental keluar toko usai memegang salah satu besi yang berada di dalam toko.

"Setelah itu korban kedua Harun mencoba berusaha menolong Cio dengan masuk dari samping lalu memegang pintu besi toko lalu kesetrum hingga terpental dan kejang-kejang di tkp," ungkap dia.

Warga yang sedang berada di lokasi seketika langsung menolong kedua korban masing-masing dibawa ke rumah sakit.

"Untuk korban Ridho alias Cio dibawa sama orang tua ke RS Bhakti  Yudha. Sedangkan Harun dibawa ke RS Citama Pabuaran, keduanya diduga telah meninggal dunia," tutur dia.

Terpisah Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Abu dalam kejadian ini sudah dua orang saksi warga yang dimintai keterangan.

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler