Terungkap! Penyelundup 23 Kg Sabu di Tanjung Lesung Ternyata Satu Keluarga

Kamis, 10 Maret 2022 08:29 WIB

Share
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga saat memamerkan barang bukti sabu. (Foto: Poskota/Haryono)
Kabidhumas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga saat memamerkan barang bukti sabu. (Foto: Poskota/Haryono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Tujuh pelaku penyelundupan sabu seberat 23 kilogram (kg) di Tanjung Lesung ternyata memiliki keterikatan keluarga.

"Mereka memiliki hubungan kekerabatan dan persaudaraan. Sehingga memudahkan melakukan hubungan jaringan,'' kata Kabidhumas Polda Banten, Kombes Shinto Silitonga di Mapolda Banten, Rabu (9/3/2022).

Saat ini, kata Shinto, pihaknya masih melakukan pengembangan dan mendalami peran ketujuh tersangka penyelundupan sabu senilai Rp23 miliar itu.

"Kita masih mendalami peran ketujuhnya (tersangka),'' ujarnya yang didampingi Kapolres Pandeglang, AKBP Belny Warlansyah dan Kasatresnarkoba, AKP Ilman Robiana.

Shinto menduga barang ini akan diedarkan di Pulau Jawa. Kendati begitu, penyidik masih melakukan pengembangan dari mana barang haram ini masuk ke Sumatera dan dibawa ke Pandeglang.

"Di Sumatera harus kita ungkap dulu baru kita tahu barang (sabu) dari mana," paparnya.

Ia menjelaskan, ES (37), satu dari tujuh tersangka penyelundupan merupakan residivis jebolan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nusakambangan. ES diduga sebagai otak penyelundupan narkoba dari Sumatera ke Banten.

AKP Ilman Robiana menambahkan, ES merupakan residivis kasus narkoba, dan pernah dihukum lima tahun penjara.

"Iya pernah ditahan di Nusakambangan selama lima tahun, bebas dua tahun yang lalu. Masih kita kembangkan (kaitan dengan jaringan lapas)," ujarnya.

Sementara itu, salah satu tersangka HD mengaku hanya diupah Rp500 ribu untuk ikut membantu menjemput narkoba menggunakan perahu nelayan dengan kapasitas mesin 40 gross tonage (GT) di wilayah Sumatera. 

Halaman
Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler