Anies Bawa Tanah dari Kampung Akuarium ke IKN, PDIP: Seolah-olah Memihak Rakyat Kecil

Senin, 14 Maret 2022 21:38 WIB

Share
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono (poskota.co.id/yono)
Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono (poskota.co.id/yono)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID – Gubernur DKI Anies Baswedan membawa tanah dan air dari Kampung Akuarium ke lokasi IKN menuai sorotan dari politisi Kebon Sirih.

Ketua Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, pemilihan tanah dan air dari Kampung Akuarium untuk dibawa ke lokasi IKN seolah-olah berpihak pada rakyat kecil.

Jelas-jelas, kata Gembong, Gubernur Anies sendiri telah melanggar Peraturan Daerah No. 1/2014, di dalamnya tersebut bahwa lahan di Kampung Akuarium itu merupakan zona merah.

"Itu kan lahan Kampung Akuarium kan zona merah kan, zona merah itu kan untuk perkantoran pemerintahan peruntukannya. Nah, kemudian oleh Pak Anies orang yang seolah-olah tersingkirkan tadi diberikan fasilitas jadi seolah-olah kan berpihak pada rakyat kecil," ujar Gembong.

Ia mengatakan, dengan memberi fasilitas pada warga Kampung Akuarium, justru Anies telah memberi contoh yang tidak baik pada rakyat.

"Dia seolah-oleh memihak rakyat kecil, padahal melanggar aturan. Apa boleh dibuat hunian, seharusnya tidak kalau kita mau taat pada fungsi," tandas Gembong.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membawa tanah dari Kampung Akuarium di Penjaringan, Jakarta Utara, untuk dibawa ke bakal Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Alasan dipilihnya tanah dari Kampung Akuarium agar pembangunan IKN baru nantinya tidak memarginalkan rakyat kecil.

"Justru nyata-nyata akan memberikan kemajuan dan kebahagiaan bagi semua, khususnya rakyat kebanyakan," kata Anies dalam akun resmi Instagram-nya, @aniesbaswedan, Minggu (13/3/2022). (yono)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler