Mangkir, Polisi Panggil Ulang Istri Doni Salmanan

Senin, 14 Maret 2022 13:12 WIB

Share
Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan bersama istri tercinta, Dinan Fajrina. (Foto: Instagram/@donisalmanan)
Crazy Rich Bandung, Doni Salmanan bersama istri tercinta, Dinan Fajrina. (Foto: Instagram/@donisalmanan)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID -  Penyidik Bareskrim bakal memanggil ulang Dinan Fajrina, istri tersangka investasi bodong aplikasi Quotex Doni Salmanan.

"Kita panggil lagi,'' kata Kasubdit I Dittipidsiber Bareskrim Kombes Reinhard Hutagaol kepada wartawan, Senin (14/3/2022).

Pihaknya belum bisa memastikan kapan akan menganggil istri Doni Salmanan.

"Belum ditentukan (jadwal pemanggilannya),'' ucapnya.

Terpisah, kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus mengatakan, telah memberikan surat permohonan penundaan pemeriksaan ke penyidik lantaran Dinan Fajrina sedang sakit.

"Mungkin kurang sehat juga. Jadi ditunda besok kayaknya,'' ucap Ikbar Firdaus.

Bareskrim Polri sebelumnya menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) platform Quotex. 

Sejumlah aset milik Doni Salmanan mulai dari mobil mewah hingga rumah disita Bareksrim Polri. (*)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler