Di Masjid, Terduga Teroris PNS di Sepatan Ditangkap
Selasa, 15 Maret 2022 15:52 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Densus 88 mengamankan terduga teroris Pegawai Negeri Sipil (PNS) berinisial TO (46), di salah satu masjid yang berdekatan di kediamannya di Perumahan Samawa Village, Kelurahan Jatimulya, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, (15/3/2022).
"Dia diamankan pas selesai salat, terus istrinya sempat nyariin, karena pas habis salat itu nggak pulang ke rumah. Tapi ternyata diamankan densus 88," kata Ketua RW setempat, Lukman, Selasa.
Seusai diamankan, kata dia, petugas langsung ke kediaman tersangka untuk melakukan penggeledahan sekitar pukul 07.00 WIB.
"Penggeledahannya jam 7 pagi tadi, dan posisinya sang istri sudah tahu, sudah banyak juga yang berjaga di area sini," ujarnya.
Seperti diberitakan, Tim Densus 88 mengamankan empat barang bukti berupa buku dari kediaman TO (46), di Perum Samawa Village, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten tangerang, pada Selasa, (15/3/2022).
Sejumlah barang bukti yang diamankan dari TO berupa buku dengan berbagai judul, dan satu buah telepon genggam. (veronica prasetio)