Polisi Amankan 14 Terapis dan Satu Lelaki Hidung Belang di Tangsel dan Tangerang, Kondom Berserakan

Selasa, 15 Maret 2022 15:10 WIB

Share
Ilustrasi panti pijat di Tangsel dan Kabupaten Tangerang. (Foto: Poskota/Iqbal)
Ilustrasi panti pijat di Tangsel dan Kabupaten Tangerang. (Foto: Poskota/Iqbal)

JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Polres Kota Tangerang Selatan mengamankan 14 orang terapis dan satu lelaki hidung belang. Penangkapan ini dilakukan di dua lokasi yang berbeda.

Razia dilakukan di wilayah Serpong, Tangerang Selatan, dan Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang.

"Razia terhadap tempat pijat dilakukan karena ada laporan dari masyarakat yang diduga dijadikan sebagai tempat prostitusi,'' ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel, Akp Aldo Primananda Putra, Selasa (15/3/2022).

Lanjut Aldo, dari operasi di dua tempat itu pihaknya mengamankan beberapa barang bukti, dan tamu panti pijat.

"Kita temukan banyak alat kontrasepsi, tisu bekas pakai, dan juga uang tunai. Total kita amankan 15 orang, termasuk tamu,'' katanya.

Dari operasi tersebut, kata dia, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait panti pijat dijadikan tempat prostitusi.

"Nanti akan kita dalami, kita akan panggil terhadap pengelola atau pemilik ruko pemilik tempat," tukasnya. (muhammad iqbal)

Komentar
limit 500 karakter
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
0 Komentar
Berita Terpopuler