PT Transjakarta Sanksi 2 Operator Bus, Kurang dari 3 Bulan Terjadi 17 Kecelakaan
Selasa, 15 Maret 2022 20:26 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mencatat, ada sebanyak 17 kasus kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang melibatkan armada bus Transjakarta yang terjadi di 2022.
Direktur Utama (Dirut) PT. Transjakarta Mochammad Yana Aditya mengatakan, pihaknya terus mengevaluasi untuk melayani masyarakat.
Terkait kecelakaan yang sangat masif, tegas Yana, pihaknya telah memberi sanksi bagi operator Bus Transjakarta yang terlibat kecelakaan.
"Salah satu yang kita berikan adalah kepada semua operator yang melakukan pelanggaran itu kita peringatan. Semuanya ada efek jerannya dan tentu ada efeknya untuk kedepan seperti apa. Mereka (operator) kan kontrak dengan kita," ujar dia, Selasa (14/3/2022).
Kini, sambung Yana, pihak operator dari Mayasari dan Pahala Kencana yang terlibat kecelakaan tengah menjalani pemeriksaan oleh pihak kepolisian.
"Sekarang lagi ada pemeriksaan di kepolisian. Cuma dari kita, apa yang sudah kita lakukan? Kita sudah memberikan peringatan kepada operator. Jadi ada 2 operator di sana, Mayasari dan Pahala Kencana yang kemarin ada kecelakaan. Kita berikan peringatan," pungkas dia.
Sebelumnya, Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo merinci, di bulan Januari terjadi 5 kasus kecelakaan, Februari 7 kasus, dan pada 1-14 Maret ada 5 kasus kecelakaan.
"Dari jumlah 17 kasus kecelakaan tersebut, menimbulkan korban meninggal dunia sebanyak 3 orang, lalu 3 orang luka berat, dan 7 lainnya lula ringan, serta kerugian materi," kata Sambodo saat diwawancarai di silang Monumen Nasional (Monas), Selasa (15/3/2022).
Sambodo mengungkapkan, dari 17 kasus kecelakaan yang terjadi, tidak semuanya disebabkan kesalahan dari pihak Transjakarta.
"Dari 17 kasus, yaitu 6 kasus Laka lantas yang patut diduga penyebabnya adalah driver TransJakarta. Sisanya, yaitu 11 kasus itu justru kelalaian ada dari pengendara lain," terang Sambodo.