Kasus Penipuan Aplikasi Trading Doni Salmanan, Penyanyi Rizky Febian Dicecar Soal Terima Uang Rp 400 Juta
Kamis, 17 Maret 2022 02:09 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Putra Komedian Sule, Rizky Febian diperiksa Bareskrim Polri.
Pemeriksaannya sebagai saksi terkait Crazy Rich Doni Salmanan dalam dugaan penipuan Aplikasi Trading Quitex.
Rizky dicecar penyidik soal uang yang diterimanya dari Doni Salmanan senilai Rp. 400 Juta.
Menurut Rizky, uang tersebut digunakannya untuk berdonasi.
"Ya kan pemberitaannya sudah tahu ya udah ke mana-kemana, kalau itu saya lakukan untuk donasi, untuk yayasan, saat itu juga," ujar Rizky kepada awak media, Rabu (16/3/2022).
Usai diperiksa 4 jam di Gedung Bareskrim Polri, penyanyi yang akrab disapa Iky itu mengatakan, tindakan tersebut dilakukannya karena tak mengetahui jika uang tersebut bagian dari tindak pidana penipuan berkedok trading.
Kekasih Mahalini itu pun menjadikan kasusnya ini sebagai pembelajaran.
"Waktu itu saya tidak tahu menahu juga kan, maksudnya ini bisa jadi pelajaran buat saya ke depannya," ucap Iky.
Selain itu, Iky mengaku kaget namanya ikut terseret dan dipanggil pihak kepolisian.
Namun, ia ingin bersikap kooperatif selama mengikuti panggilan dari pihak kepolisian.