Polisi: Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti Jadi Tersangka
Sabtu, 19 Maret 2022 13:24 WIB
JAKARTA, POSKOTA.CO.ID - Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidayanti resmi ditetapkan sebagai tersangkat terkait kasus pencemaran nama baik Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan.
"Keduanya ditetapkan sebagai tersangka,'' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Sabtu (19/3/2022).
Menteri Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya melaporkan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terkait video berjudul "Ada Lord Luhut di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya" yang diunggah di kanal Youtube milik Haris Azhar.
Isi Video tersebut, antara lain membahas tentang bisnis para pejabat atau purnawirawan TNI di balik bisnis tambang emas atau rencana eksploitasi wilayah Intan Jaya, Papua. (*)